fbpx

Sejarah

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Buleleng merupakan sebuah lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Perjalanan MTsN 1 Buleleng dimulai dari sebuah lembaga pendidikan swasta yang didirikan dan dikembangkan oleh tokoh masyarakat Dusun Yehbiu Desa Patas. Pada awalnya lembaga pendidikan ini bernama MTs Nurul Falah yang kemudian menjadi MTsN Filial Amlapura yang berkedudukan di Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Pada tahun 1993, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 tahun 1993, status sekolah yang semula swasta berubah menjadi negeri sehingga lebih dikenal dengan nama MTs Negeri Patas. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 666 Tahun 2016 MTs Negeri Patas berubah Menjadi MTs Negeri 1 Buleleng

Sebagai sebuah lembaga pemerintah, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Buleleng adalah salah satu dari beberapa lembaga pendidikan setingkat SLTP di kecamatan Gerokgak yang mendukung program pemerintah untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. Hanya saja madrasah ini memiliki ciri khusus pada Pendidikan Agama Islam. Muatan kurikulum pada madrasah ini memberikan porsi lebih besar terhadap Pendidikan Agama Islam dibandingkan dengan sekolah SLTP pada umumnya. Ciri khusus yang dimiliki oleh madrasah ini menjadi daya tarik tersendiri bagi orang tua siswa yang beragama Islam untuk lebih memilih lembaga pendidikan ini. Oleh karenanya, peserta didik pada madrasah ini tidak hanya berasal dari lulusan Madrasah Ibtidaiyah saja, namun juga berasal dari Sekolah Dasar yang ada di kecamatan Gerokgak dan sekitarnya.