Penilaian kompetensi ASN adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif. Penilaian kompetensi ASN dilakukan untuk mengevaluasi beberapa aspek kompetensi ASN, seperti kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis. Penilaian kompetensi ASN bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi dan sistem merit dalam pengelolaan manajemen ASN, serta untuk memahami potensi dan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN
Penilaian kompetensi di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Buleleng menggunakan metode Self Assessment, yaitu metode yang memungkinkan ASN untuk menilai diri sendiri berdasarkan kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab jabatannya.
Penilaian Jabatan Fungsional Madya
Penilaian Jabatan Fungsional Muda
Penilaian Jabatan Fungsional Penyelia